Sambut HDKD ke 78, Kemenkumham Jateng Raih Juara 3 di Turnamen Tenis

    Sambut HDKD ke 78, Kemenkumham Jateng Raih Juara 3 di Turnamen Tenis
    Kusbiyantoro Official Turnamen Bertajuk Dharma Karyadhika Open Kemenkumham Jateng Sambut Kontingen Tenis

    SEMARANG - Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berhasil menyabet juara ke-3 (tiga) pada Turnamen Tenis Lapangan bertajuk "Dharma Karyadika Open" yang diselenggarakan pada tanggal 20-22 Juli 2023.

    Official tim Kanwil Jateng Kusbiyantoro mengungkapkan raihan ini tentu menjadi satu hal yang membanggakan untuk timnya sebab turnamen tersebut digelar untuk menyambut Hari Dharma Karyadika ke 78.

    "Pastinya kami senang dan bangga bisa mendapatkan juara 3, apalagi ini untuk menyambut hari kelahiran Kemenkumham yang ke 78, " ungkapnya.

    Turnamen yang berlangsung selama 3 (tiga) hari tersebut terselenggara di 3 (tiga) tempat yaitu Lapangan Tenis Ellite Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Lapangan Tenis BPSDM Hukum dan HAM, dan Lapangan Tenis Komplek Pengayoman Lebak Bulus.

    Terdapat 2 (dua) kategori pada turnamen tersebut yaitu perorangan dan beregu yang terdiri dari 3 (tiga) partai ganda (usia kumulatif 80-90 tahun, usia kumulatif 91-105 tahun, dan usia bebas).

    Kanwil Jateng tergabung di pool D bersama Kanwil Jambi, Bangka Belitung, dan Bali yang bermain di Lapangan BPSDM Hukum dan HAM.

    Punggawa Jateng mengirimkan 11 (sebelas) atletnya yang terdiri dari perwakilan UPT di Jateng. Di kelompok usia kumulatif 91-105 tahun ada Agustiyar Ekantoro dari Lapas Wonogiri dan Amat Parodi dari Lapas Magelang.

    Sementara dari usia kumulatif 80-90 tahun ada Syaikoni dari Rutan Temanggung dan Ahmad Baihaqi dari LPKA Kutoarjo. Dari kelompok usia bebas ada Hestiyanto Rahayu dari Rutan Jepara dan Fajar Cipto Kuncoro dari Rutan Demak.

    Di kategori perorangan sinergi ada Winarko dari Kanim Surakarta dan Tri Saptono Sambudji dari Lapas Semarang.

    Tak ketinggalan Kontingen Jateng juga mempersiapkan pemain cadangan yaitu Adi Cahyono dari Lapas Magelang dan Mulya Adi Guna dari Lapas Semarang. Sriyana dari Kanwil Jateng pada turnamen tersebut didapuk sebagai pendamping di lapangan.

    Langkah Kanwil Jateng sebenarnya terbilang cukup mulus. Berstatus pemuncak klasemen pool D, Jateng memulangkan Kanwil Maluku Utara di partai 16 besar.

    Hingga akhirnya Ali cs harus mengakui keunggulan juara bertahan Kanwil Jatim kala bertemu di semifinal. Pasangan Ali/Widodo yang turun di partai pertama memberikan perlawanan sengit hingga terjadi tie break, namun mereka akhirnya harus takluk 6-5.

    Di partai kedua Jateng berhasil mencuri skor dengan menurunkan pasangan muda Permono/Biyan Habibie, skor pun imbang 1-1. Namun di partai pamungkas pasangan Agustiyar/Ocky yang baru kali pertama berpasangan harus menyerahkan skor ke lawannya, Jateng kalah 1-2 dan harus puas dengan perolehan medali perunggu.


    (N.Son/Hms)

    jawa tengah semarang hari ini semarang terkini dan terbaru kemenkumham jateng hari ini kemenkumham jateng kemenkumham jateng terkini dan terbaru kemenkumham hari ini hdkd ke 78 tenis lapangan kusbiyantoro official kemenkumham jateng kusbiyantoro
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kostrad Turun Gunung, Kesatria Pandawa Perbaiki...

    Artikel Berikutnya

    Dirjen Pas Reynhard Silitonga Resmikan Tugu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rekapitulasi Pilkada Kabupaten Semarang Berlangsung Kondusif, Polres Semarang Pastikan Pengamanan Ketat
    Buron Berakhir, Pengemudi Truk Kecelakaan Maut di Suruh Berhasil Diamankan
    Kompolnas Awasi Ketat, Polda Jateng Tegaskan Transparansi Kasus Penembakan di Semarang

    Ikuti Kami